Pergantian nama SPPT ke pemilik baru akibat jual beli, hibah, waris, atau sebab lainnya. Semua kolom bertanda * wajib diisi.
Jenis Layanan
Mutasi
Syarat & Dokumen Yang Perlu Disiapkan
SPPT Tahun Berjalan (pastikan untuk memfoto/scan berkas SPPT Tahun berjalan dengan jelas).
KTP / Identitas Pengampu Baru (Wajib Pajak yang namanya diajukan). Jika dikuasakan, siapkan KTP Kuasa & Surat Kuasa.
Dokumen Dasar Beralihnya Hak (seperti Akta Jual Beli (AJB), Hibah, Waris, atau lainnya).
Jika mutasi pecahan, siapkan KTP dan Keterangan Objek Pajak untuk tiap-tiap pecahan.
Pastikan perangkat (HP/Laptop) memiliki kamera aktif yang sudah diizinkan aksesnya untuk Verifikasi Identitas melalui foto Selfie (wajah memegang KTP) dan Tanda Tangan Digital.
Izin Akses Lokasi (Opsional namun Disarankan)
Untuk keamanan sistem dan mempercepat proses verifikasi data Anda, mohon izinkan akses lokasi (GPS) jika browser menampilkannya. Jika ditolak atau perangkat tidak mendukung, Anda tetap dapat mengirimkan formulir ini.